Ketahui Aturan Penerbangan Bagi Penyandang Disabilitas!

Setiap orang pastinya punya hak yang sama untuk menikmati liburan termasuk bagi mereka yang menyandang disabilitas. Namun demikian, biasanya timbul suatu kekhawatiran bagi penyandang disabilitas saat ingin melakukan traveling seperti merepotkan orang lain ataupun terbatasnya fasilitas penunjang saat di perjalanan termasuk ketika melakukan perjalanan dengan pesawat.

Saat ini, berbagai maskapai penerbangan melakukan berbagai peningkatan untuk kenyamanan penumpang, termasuk yang berkebutuhan khusus sehingga bisa lebih nyaman dan mudah selama perjalanan. Hal ini bukan hanya menjadi perhatian bagi para maskapai melainkan juga dari pemerintah yang memiliki sejumlah aturan penerbangan bagi penyandang disabilitas. Berikut ini adalah beberapa aturan Undang-Undang yang berkaitan dengan penerbangan bagi penyandang disabilitas.

UU no 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 134

UU tentang Penerbangan ini menegaskan tentang bagaimana prosedur perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas. Secara detail isi dari UU no 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 134 adalah sebagai berikut:

1. Penyandang cacat, lanjut usia, anak-anak di bawah usia 12 (dua belas) tahun, dan/atau orang sakit berhak memperoleh pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus dari badan usaha angkutan udara niaga.
2. Pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:

  • Pemberian prioritas tambahan tempat duduk;
  • Penyediaan fasilitas kemudahan untuk naik ke dan turun dari pesawat udara;
  • Penyediaan fasilitas untuk penyandang cacat selama berada di pesawat udara
  • Sarana bantu bagi orang sakit;
  • Penyediaan fasilitas untuk anak-anak selama berada di pesawat udara;
  • Tersedianya personel yang dapat berkomunikasi dengan penyandang cacat, lanjut usia, anak-anak,dan/atau orang sakit; dan
  • Tersedianya buku petunjuk tentang keselamatan dan keamanan penerbangan bagi penumpang pesawat udara dan sarana lain yang dapat dimengerti oleh penyandang cacat, lanjut usia, dan orang sakit

3. Pemberian perlakuan dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dipungut biaya tambahan.

Baca juga: Wajib tahu sebelum traveling! Aturan penting penumpang untuk perjalanan udara yang patut diperhatikan

Peraturan Menteri Perhubungan (PM) no 38 Tahun 2015

Aturan lain yang membahas tentang penerbangan bagi penyandang disabilitas adalah Peraturan Menteri Perhubungan (PM) no 38 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Dalam Negeri. peraturan ini menjelaskan bahwa penumpang berkebutuhan khusus dimaknai sebagai penumpang yang memerlukan fasilitas dan perlakuan khusus, mencakup para penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, serta orang sakit.

Peraturan Menteri Perhubungan (PM) no 38 Tahun 2015 ini menjadi pengganti dari Peraturan Menteri no 49 tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Selain beberapa aturan tentang penerbangan bagi penyandang disabilitas, ada beberapa tips bagi penyandang disabilitas saat akan bepergian dengan pesawat:

a. Melakukan pemesanan tiket di kantor maskapai langsung

Aturan Penerbangan Disabilitas - Melakukan pemesanan tiket di kantor maskapai langsung

Saat ini melakukan booking tiket pesawat secara online memang lebih praktis dan menyenangkan. Namun demikian, untuk penyandang disabilitas sebaiknya memilih untuk membeli tiket dengan langsung datang ke kantor maskapai yang diinginkan. Ini memudahkan untuk mendapatkan info tentang fasilitas serta pelayanan yang diperoleh penyandang disabilitas selama melakukan penerbangan.

b. Menginformasikan kepada maskapai tentang kondisi yang berkebutuhan khusus

Aturan Penerbangan Disabilitas - Menginformasikan kepada maskapai tentang kondisi yang berkebutuhan khusus

Ketika melakukan pemesanan tiket, alangkah baiknya juga menginformasikan kepada pihak maskapai penerbangan tentang kondisi yang berkebutuhan khusus seperti membutuhkan alat bantu jalan, kursi roda, ataupun lainnya. Ini penting untuk dilakukan supaya pihak maskapai juga bisa menyiapkan kebutuhan peralatan bagi penyandang disabilitas saat penerbangan nantinya.

c. Pastikan untuk pergi bersama pendamping

Aturan Penerbangan Disabilitas - Pastikan untuk pergi bersama pendamping

Saat melakukan traveling, penyandang disabilitas sebaiknya pergi dengan pendamping baik keluarga ataupun teman. Hal ini akan membuat perjalanan lebih nyaman.

Baca juga: 10 Hal ini perlu diketahui saat melakukan penerbangan!

Bepergian dengan pesawat memang menyenangkan, termasuk bagi para penyandang disabilitas. Pastikan untuk menyampaikan kondisi yang berkebutuhan khusus kepada pihak maskapai saat melakukan pemesanan tiket. Bila kamu tak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor maskapai, kamu tetap bisa memesan tiket pesawat secara online. salah satunya melalui situs ataupun aplikasi Airpaz. ada layanan pelanggan yang selalu bersedia membantu kemudahanmu dalam mendapatkan tiket pesawat yang dibutuhkan. Ada banyak maskapai yang bekerja sama seperti Air Asia, ataupun beberapa maskapai lainnya.

tiket-pesawat-promo-hari-ini
Share with us