Hallo traveller! Ke mana tujuan liburan tahun ini? Tunggu dulu, apakah paspor masih berlaku? Jika tidak, maka Kamu harus segera memperpanjangnya. Sebab tanpa paspor Kamu tidak akan bisa liburan ke negara impianmu.
Perpanjangan Paspor, Pakai Manual atau Online
Membuat paspor sendiri tidaklah begitu sulit dan telah banyak petunjuk. Namun bagaimana dengan paspor yang akan habis masa berlakunya? Bagi Kamu yang ingin melakukan perpanjangan paspor, sebenarnya ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu secara online dan juga manual. Penasaran bagaimana caranya? Silahkan simak informasinya berikut.
Baca Juga: Ini Cara Mengurus Paspor Beda Domisili!
1. Perpanjangan Paspor Secara Online
Perkembangan teknologi memang begitu pesat terjadi, salah satu diantaranya adalah untuk pengurusan perpanjangan paspor. Kini pemerintah telah menyediakan layanan perpanjangan paspor yang dapat dilakukan secara online. Bagaimana caranya?
1. Daftarkan diri terlebih dahulu dengan cara mengunjungi website resmi imigrasi Indonesia. Pilih menu paspor online dan pilih permohonan paspor personal. Langkah selanjutnya Kamu dapat mengisi form yang telah disediakan.
2. Pada tahap berikutnya Kamu akan menerima sebuah email dari pihak imigrasi setelah mengisi form yang disediakan. E-Mail tersebut digunakan sebagai pedoman untuk melakukan pembayaran di BNI.
3. Setelah selesai melakukan pembayaran, maka buka kembali e-mail yang diperolah dari badan imigrasi. Pada e-mail tersebut terdapat sebuah link bagi Kamu untuk membuat permohonan wawancara.
4.Jika telah melakukan beberapa langkah tadi, maka Kamu juga akan mendapatkan e-mail balasan yang berisi formulir untuk perpanjangan paspormu. Cetak formulir tersebu dan isi sesuai dengan data yang diminta.
5.Kamu juga harus mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang paspor tersebut. Syarat yang dibutuhkan biasanya berupa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan juga paspor lama Kamu. Bawa semua bahan-bahan tersebut dan sertakan pula bukti pembayaran yang telah dilakukan.
6.Selanjutnya Kamu dapat mengikuti sesi wawancara dan pengambilan foto yang dilakukan di kantor imigrasi. Jika telah selesai, Kamu dapat menunggu paspor barumu diterbitkan dalam 3 hari kerja.
Baca Juga: 5 Pertanyaan yang Sering Muncul Saat Membuat Paspor
2. Perpanjangan Paspor dengan Cara Manual
Jika dirasa Kamu belum terlalu paham dengan cara online, maka Kamu tetap dapat melakukan perpanjangan paspor dengan cara manual. Kamu harus datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa semua bahan administrasi yang dibutuhkan. Agar tidak bingung, berikut ini beberapa hal yang harus Kamu perhatikan.
1.Pertama pastikan semua bahan administrasimu telah lengkap. Sebaiknya periksa sebelum mengunjungi kantor imigrasi.
2.Tunjukan berkasmu kepada petugas yang berjaga dan ambil nomor antrean.
3.Pada tahap berikutnya nomor antreanmu akan dipanggil untuk mengikuti proses verifikasi bahan. Jika telah sesuai maka petugas akan memberikan formulir untuk di isi.
4.Isilah formulir yang telah Kamu terima dengan data yang benar dan akurat. Pastikan semua data sesuai dengan berkas persyaratanmu.
5.Lakukan sesi wawancara dan pengambilan foto sesuai dengan instruksi dari petugas imigrasi.
6.Lakukan pembayaran biaya paspor dan tunggu proses penerbitan paspormu dalam kurun waktu 3 hari.
Demikan cara untuk memperpanjang paspor baik secara online maupun manual. Selanjutnya bagi Kamu yang ingin pusing mencari tiket pesawat, Kamu dapat mengunjungi airpaz.com. Airpaz menyediakan tiket dengan berbagai tujuan dan pilihan maskapai yang cukup banyak, seperti Air Asia, Garuda Indonesia, Lion Air, maupun Malindo Air. Yuk segera cari tiketmu di airpaz.com