Kriteria Power Bank yang Di Perbolehkan Masuk ke Pesawat

Travelers yang sering jalan-jalan, kamu wajib tahu tentang kriteria power bank yang diizinkan untuk masuk ke pesawat. Mengingat, benda yang satu ini wajib kamu bawa saat traveling. Cek dulu kriteria power bank mu sebelum berangkat traveling karena sekarang maskapai sudah menetapkan aturan tentang power bank untuk di pesawat. 

Apa Saja Kriteria Power Bank yang Di Perbolehkan Masuk ke Pesawat?

Kriteria Power Bank yang Di Perbolehkan Masuk ke Pesawat

Menurut Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjelaskan ketentuan membawa pengisi baterai portabel atau power bank yang dapat masuk ke dalam pesawat.

Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Ikhsan Rosan sebagai Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia bahwa ketentuan yang ditetapkan untuk power bank, yang dapat diizinkan masuk ke dalam pesawat adalah kapasitas power bank dengan maksimal 20.000 milliamps hour (mAh) dan tidak melebihi 100 watt per hour dengan voltase 5 volt.

Baca Juga: Pantai Bantol, Sejuta Harta Karun di laut Malang

Nah, untuk aturan tersebut sudah diterapkan dibeberapa maskapai mulai dari tanggal 9 maret 2018. Jika ada power bank penumpang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan, maka penumpang wajib melaporkannya kepada petugas untuk mendapatkan persetujuan. Ikhsan menambahkan untuk setiap penumpang hanya diperbolehkan untuk membawa dua power bank dan tidak melebihi jumlah tersebut.

Kalau sudah tahu penetapan aturan baru ini tentang power bank, bisa siap-siap untuk menyesuaikan aturan ini ya, traveler. Jika sudah punya rencana traveling dalam waktu dekat ini, kamu bisa cari tiket pesawat murah di Airpaz. Happy traveling!

promo-Airpaz

Share with us