Kehilangan paspor saat bepergian ke luar negeri, memang menjadi suatu kabar yang tidak diinginkan siapa pun. Sebab hal itu akan menyulitkan Kamu selama berada di negeri orang, terlebih jika ada pemeriksaan yang akan membuat Kamu seolah-olah menjadi “penumpang gelap”. Lantas bagaimana jika paspor hilang di luar negeri? Tenang Kamu tidak perlu panik, lakukan beberapa hal berikut.
Cara Cerdas Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri
Sebagai warga negara yang taat terhadap hukum yang berlaku, tentu Kamu sudah sangat paham betapa pentingnya paspor saat berada di luar negeri. Oleh sebab itu sudah seharusnya dokumen ini disimpan dengan baik, aman dan mudah untuk ditemukan. Namun jika memang paspor Kamu hilang saat sedang berada di negeri orang, maka Kamu dapat melakukan beberapa langkah berikut ini.
Baca Juga : Cara Mengurus Perpanjangan Paspor Terbaru 2019!
1. Periksa Kembali dengan Teliti
Langkah pertama yang dapat Kamu lakukan adalah memeriksa kembali tempat Kamu penyimpan paspor tersebut. Periksa dengan teliti setiap barang atau tas bawaan Kamu, mana tahu jika paspor tersebut hanya terselip di suatu tempat. Kamu juga dapat bertanya kepada rekan seperjalanan untuk memastikan keberadaan paspor Kamu.
2. Buat Laporan Kehilangan di Kantor Polisi Terdekat
Jika setelah melakukan langkah pertama tadi, namun ternyata paspor belum ditemukan, sebaiknya segera laporkan ke kantor polisi. Kunjungi salah satu kantor polisi yang terdekat dengan penginapan Kamu dan buat laporan bahwa Kamu telah kehilangan paspor. Laporan ini dibuat dengan tujuan agar paspor Kamu tidak disalah gunakan oleh orang lain yang menemukannya. Selain itu, berkas laporan juga diperlukan untuk langkah berikutnya.
3. Kunjungi DUBES RI yang Ada di Sana
Langkah ketiga Kamu dapat mengunjungi kantor Dubes RI untuk meneruskan laporan Kamu. Jangan lupa bawa semua dokumen resmi yang Kamu miliki, seperti KTP dan juga berkas laporan dari pihak kepolisian. Setibanya di Kedubes, sampaikan kepada petugas yang berjaga bahwa ingin mengurus paspor yang hilang. Lampirkan semua berkas yang Kamu bawa dan tunggu hingga proses verifikasi selesai dilakukan. Jika telah selesai, maka pihak Dubes akan menerbitkan dokumen pengganti paspor sementara yang dapat digunakan selama Kamu berada di negara tersebut.
Baca Juga : 3 Jenis Paspor Yang Dikeluarkan Pemerintah Indonesia
Jika telah selesai melakukan tiga langkah tadi, maka Kamu telah berhasil mengatasi permasalahan paspor yang hilang saat berada di luar negeri. Selain tiga cara tadi, maka penting pula bagi Kamu untuk segera melakukan proses pembuatan paspor baru ketika telah pulang dari luar negeri. Pembuatan paspor baru ini sangat mudah untuk Kamu lakukan di kantor imigrasi yang ada di kota Kamu. Hal yang perlu Kamu persiapkan adalah persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan juga biaya untuk membayar denda paspor yang hilang lebih kurang 300 ribu rupiah. Selain itu siapkan juga biaya untuk membuat paspor baru sesuai dengan kategori paspor yang ingin Kamu buat.
Terlepas dari informasi pengurusan paspor yang hilang tadi, maka penting bagi Kamu untuk senantiasa menyimpan paspor tersebut di tempat yang aman. Jika Kamu memiliki sifat pelupa, maka sebaiknya titipkan kepada rekan perjalanan Kamu. Selesai dengan urusan paspor, selanjutnya apakah Kamu telah memiliki tiket untuk pulang? Jika belum, Kamu dapat segera mencarinya di airpaz.com. Di sana Kamu akan menemukan beragam penawaran tiket dengan maskapai yang variatif seperti Garuda Indonesia, Air Asia dan Malindo Air. Segera kunjungi airpaz.com dan dapat tiket pesawat Kamu sesuai dengan hari yang direncanakan.