Loket Penjualan Tiket Dihapuskan
Sesuai informasi yang telah ditetapkan sebelumnya maka diharapkan kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara (pesawat) agar mengetahui bahwa bahwa Loket penjualan tiket pesawat di Bandara per 1 Maret 2015 resmi dihapuskan di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu (Medan).
Penghapusan penjualan tiket pesawat di Bandara ini adalah berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK/209/I/I/16/PHB.2014 tentang peningkatan pelayanan publik. Hal ini juga dilakukan guna untuk menertibkan dan memberhentikan aktifitas para calo yang menjual tiket pesawat di Bandara dengan harga yang tinggi.
Dengan penghapusan loket penjualan tiket pesawat di sejumlah bandara di Indonesia ini maka loket-loket penjualan tiket berubah menjadi loket layanan pelanggan.
Baca juga : Tips naik pesawat pertama kali
Berdasarkan kebijakan dari Kementerian Perhubungan ini, disarankan penumpang sudah membawa tiket pesawat sebelum berangkat ke Bandara dengan membeli tiket pesawat secara online maupun offline di agent-agent terpercaya anda. Atau anda juga dapat mengakses langsung disini:
Pembelian Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia
Pembelian Promo Tiket Pesawat Citilink
Pembelian Promo Tiket Pesawat Airasia
Pembelian Promo Tiket Pesawat Batik Air
Pembelian Promo Tiket Pesawat Lion Air
Pembelian Promo Tiket Pesawat Sriwijaya Air